Perkembangan Anak Usia Dini

Awal masa kanak-kanak berlangsung dari usia 2-6 tahun, oleh orang tua disebut sebagai usia problematis, menyulitkan, atau main; oleh para pendidik disebut usia pra sekolah; dan oleh para ahli psikologi sebagai prakelompok, penjelajah atau usia bertanya.

[caption id="" align="aligncenter" width="436"]Perkembangan Anak Usia Dini Photo Credits: mvymca.org[/caption]

Pendidikan anak usia dini telah banyak berkembang di masyarakat, baik yang ditumbuhkembangkan oleh instansi pemerintah maupun oleh masyarakat. Misalnya, Bina Keluarga Balita yang dikembangkan oleh BKKBN, Penitipan Anak oleh Depsos (dulu), TK oleh Depdiknas, TPA oleh Depag, dan Kelompok Bermain oleh masyarakat.

Pendidikan anak usia dini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Seperti jumlah anak pada tahun 2002 yang berusia 0-6 tahun (28.311.300 orang), hanya 5,69 % dilayani TK, 11% sudah masuk SD dan 52,25% dibina melalui program Bina Keluarga Balita. Sisanya 30,06% belum memperoleh pelayanan pendidikan.7 Namun, pada tahun 2005, UNESCO mencatat bahwa angka partisipasi PAUD di Indonesia menduduki posisi terendah di dunia (20%).

Fenomena yang sama juga terjadi di ASEAN, Indonesia tergolong rendah dibandingkan Vietnam, Filipina, Thailand, dan Malaysia.8 Saat ini sudah mulai tampak adanya perkembangan yang positif dalam bentuk pertumbuhan Kelompok Bermain dan Tempat Penitipan

Anak yang pesat di masyarakat. Demikian pula dengan semakin kuatnya dukungan pemda, akademisi, praktisi dan birokrat. Hal ini terlihat dari pendidikan yang dilalui, yakni:

  • Pada jalur pendidikan formal, pendidikan anak usia dini berbentuk taman kanak-kanak (TK), Raudhatul Atfal (RA), atau yang sederajat.

  • Pada pendidikan nonformal, pendidikan anak usia dini berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA) atau yang sederajat.

  • Pada jalur informal berupa pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan masyarakat.


Betapa pentingnya posisi keluarga dalam membentuk anak yang baik tersebut, sehingga Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memasukkan pendidikan keluarga dan lingkungan yang dikemas dalam jalur pendidikan informal (pasal 27) sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.

Pentingnya pendidikan anak usia dini diperhatikan sehingga keluargalah yang merupakan lingkungan pertama yang paling bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan ini. Sebab, dari lingkungan keluargalah yang terdiri dari ayah, ibu, dan saudara-saudaranya seorang anak dapat mengisi usia emasnya, yakni hingga 5 tahun.

Meskipun banyak teori yang mengarah pada pentingnya faktor bawaaan, dikenal dengan teori nativisme, dalam memberikan pengaruh pada seorang anak, tetapi juga dibantah oleh hadirnya teori empirisme yang mengusung bahwa seseorang dalam perkembangannya dipengaruhi oleh faktor lingkungan.

Namun, belum cukup juga untuk menjelaskan pengaruh yang paling besar bagi seseorang dalam membantu anak mengisi hari-harinya sehingga muncul teori ketiga yang dikenal dengan teori konvergensi yang berusaha menyatukan kedua teori tersebut dengan mengungkapkan bahwa faktor bawaan/genetika dan faktor lingkungan sangat berpengaruh bagi setiap orang dalam menjalani aktivitasnya, terutama bagi anak yang baru tumbuh dan berkembang.

Referensi: Ulfiani Rahman, LENTERA 46 PENDIDIKAN, VOL. 12 NO. 1 JUNI 2009: 46-57